Pluralisme (Agama) dalam Konteks Indonesia

Pluralisme (Agama) dalam Konteks Indonesia

Oleh: Mamang M. Haerudin
Sering terjadi kekaburan dalam memaknai pluralisme, ia telah dianggap bahkan dihakimi sebagai sebuah paham yang (seolah-olah) menghendaki penyamaan dan pencampuradukkan agama. Persepsi seperti ini bukan hanya telah mencederai makna pluralisme itu sendiri, tetapi juga merupakan pendangkalan pemahaman.
Kata “Pluralisme” memang muncul dari Barat, tepatnya berasal dari bahasa Inggris, Pluralism. Kata ini diduga berasal dari bahasa Latin “plures” yang berarti beberapa dengan implikasi perbedaan. Sedangkan “isme” sendiri berarti sebuah paham. Bertolak dari asal-usul katanya tersebut, bahwa pluralisme sama sekali tidak merujuk pada keseragaman agama.
Dalam konteks Indonesia, pluralisme agama diartikan sebagai sebuah paham dan gerakan yang memiliki urgensi dalam mengakui keberadaan antara satu agama dan agama lain secara aktif sebagaimana mengakui keberadaan agama yang dipeluk diri yang bersangkutan meskipun dalam keragaman (pluralitas) ideologi. Dalam pada itu, Frans Magnis Suseno berpendapat bahwa menhormati agama orang lain tidak ada hubungannya dengan ucapan bahwa semua agama adalah sama. Bahkan, Nurcholish Madjid (sapaan akrab Cak Nur) menegaskan bahwa pluralisme tidak hanya mengisyaratkan adanya sikap bersedia mengakui kelompok agama lain untuk ada, melainkan juga mengandung makna kesediaan untuk berlaku adil kepada kelompok lain atas dasar perdamaian dan saling menghormati.
Disinilah diperlukan adanya cara pandang yang inklusif (terbuka) terutama dalam memandang keberadaan orang lain. Dari cara pandang inklusif ini yang kemudian akan melahirkan sikap aktif dalam menyongsong perbedaan antar satu dengan yang lain. Sehingga, dari keterbukaan dan sikap aktifnya itu akan membuahkan sebuah tatanan kehidupan yang adil dan damai, tidak ada diskriminasi dan pelarangan. Tidaklah berlebihan jika tatanan kehidupan adil dan damai seperti ini sesungguhnya nilai-nilai luhur yang terkandung didalam semboyan bangsa Indonesia; Bhineka Tunggal Ika (berbeda namun tetap bersatu). Memaknai pluralisme dengan hati terbuka dan lapang, sebetulnya adalah solusi efektif dalam meredam dan mencegah kebencian dan kekerasan. Membenci dan berlaku kekerasan terhadap orang lain (non-Muslim) tak ubahnya dengan menghendaki kerusakan dan kekacauan dimuka bumi.
Dibawah ini beberapa cara pandang yang dapai dijadikan sebagai upaya dalam memahami nilai luhur yang terkandung dalam pluralisme dalam merajut kehidupan yang damai dan adil.
Pertama, adalah dengan memaknai Islam dengan perspektif Indonesia. Cara ini dirasakan begitu penting tatkala dihadapkan dengan sejumlah ekspresi keberislaman yang lebih menonjolkan simbol-simbol belakan (kearaban). Telah terjadi semacam kekaburan yang telah menyebabkan bahwa Islam identik dengan Arab atau segala yang berbau Arab berarti itu Islam. Adalah dengan membangun sebuah perspektif yang dibangun atas dasar kultur bangsa Indonesia. Dari perspektif ini meniscayakan mana itu produk (budaya) Arab dan produk Indonesia.
Kedua, melakukan interpretasi substansial, non-literal, kontekstual, dan sesuai dengan perkembangan hidup kekinian terhadap teks-teks keagamaan (al-Qur’an dan al-Hadits). Ini terkandung dalam sebuah adagium; Islam shalih likulli zamanin, makanin, wa halin (Islam [akan selalu] relevan dengan zaman, tempat, dan keadaan apapun).
Ketiga, umat Muslim tidak mengisolir diri dari the other’s melainkan harus menjalin interaksi konstruktif dengan pihak-pihak lain tersebut; baik dengan berbagai aliran keagamaan di internal Islam maupun dengan non-Muslim. Yakni dengan melakukan dialog-dialog terbuka dan santun atas dasar perdamaian dan sikap saling menghargai.
Dari beberapa cara pandang seperti tersebut diatas, ini sebetulnya tidak telah tergambar jelas dalam landasan ideologi bangsa Indonesia; Pancasila, landasan konstitusi; UUD 1945, landasan keragaman; Bhineka Tunggal Ika, dan landasan pemersatu bangsa; NKRI. Sehingga itu, realitas keragaman (pluralitas) ini seyogyanya dapat dijadikan sebagai sebuah modal untuk dapat memaknai kedamaian hidup dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Demikian.
Salam

Ditulis Oleh : Publisher Cirebon ~ DosoGames

Muh.Akram Anda sedang membaca artikel berjudul Pluralisme (Agama) dalam Konteks Indonesia yang ditulis oleh djavaspot yang berisi tentang : Dan Maaf, Anda tidak diperbolehkan mengcopy paste artikel ini.

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di djavaspot

0 komentar:

Post a Comment

Back to top