w

Pernikahan dan Kekeliruan Pandangan Atasnya

Pernikahan dan Kekeliruan Pandangan Atasnya

Oleh: Mamang M. Haerudin


Bagaimana kamu (tidak) akan mengambilnya (mahar) padahal sekalian (suami-istri) telah saling bersandar, dan mereka (perempuan) itu telah mendapatkan dari kamu (lelaki) perjanjian yang berat?! (QS. al-Nisa [4]: 21)

Imam Syafi’i—Mahaguru komunitas Sunni—berpendapat bahwa hukum dasar pernikahan adalah mubah sehingga melakukan pernikahan tidak dipandang sebagai ibadah. Disini, Imam Syafi’i mendudukkan pernikahan sebagai sebuah aktivitas yang timbul semata-mata karena dorongan biologis, karenanya (hubungan seksual) tanpa diwajibkan pun akan tetap berlangsung. Pandangan semacam ini, kembali diperkuat olehnya bahwa tuntutan syar’i (Tuhan) tidak mewajibkan sesuatu yang nyata ada dalam naluri manusia.

Paradigma Fikih Sosial Baru dan Dinamis

Paradigma Fikih Sosial Baru dan Dinamis
Oleh: Mamang M. Haerudin

Paradigma fikih, rupanya telah menjadi paradigma arus utama di mata masyarakat Indonesia. Tak kurang dari masyarakat Pesantren, khususnya di Jawa, begitu lekat dengan paradigma fikih. Menganalisis segala macam persoalan yang parameternya adalah fikih. Namun, ada yang lekang dari paradigma fikih yang dibangun—dan terbangun—oleh masyarakat arus utama. Yakni, tatkala fikih yang hasilnya jauh tercerabut dari makna sejatinya, sebagaimana dikemukakan di atas, minimalnya. Fikih yang disempitkan menjadi fikih yang doyan menjustifikasi wajib-haram, sesat-kafir, dan seterusnya.

Tantangan Pelajar Masa Kini

Tantangan Pelajar Masa Kini

Oleh Mamang M. Haerudin

Berawal dari sebuah obrolan ringan saya dengan beberapa teman, membincangkan realitas pelajar kita masa kini, terutama tentang harapan dan tantangannya. Saya terkejut ketika salah seorang dari teman menceritakan kasus dikeluarkannya beberapa siswa/siswi sebuah sekolah/madrasah belum lama ini, lantaran terjerat kasus mengonsumsi obat terlarang dan hamil di luar nikah.

MENUAI HIKMAH TOLERANSI UNTUK KEBEBASAN BERAGAMA DAN BERKEYAKINAN

MENUAI HIKMAH TOLERANSI UNTUK KEBEBASAN BERAGAMA DAN BERKEYAKINAN

Oleh: Mamang M. Haerudin


Islam adalah agama kebebasan dan pembebasan. Sekalipun secara literal Islam memiliki aturan yang bersifat  mengikat, namun, Islam tetap memberikan kebebasan dalam menafsirkan aturan itu, sesuai dengan konteks zamannya. Salah satu ajaran utama dalam Islam yang memiliki spirit kebebasan dan pembebasan adalah toleransi. Dalam hal ini, toleransi demi terwujudnya keharmonisan umat beragama dan semua umat manusia pada umumnya. Ya, menuai makna toleransi dalam menegakkan kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan sebuah keharusan. Terlebih jika dihadapkan dengan sejumlah fenomena-fenomena intoleransi disekeliling kita dewasa ini, keberadaannya tidak jarang menyebabkan kegentingan. Tak pelak akibat, tindakan-tindakan intoleransi; mulai dari intimidasi hingga terorisme—di Indonesia khususnya—telah menjadi laris dari sebagian kelompok atau ormas.

ISLAM BICARA SOAL JODOH

ISLAM BICARA SOAL JODOH

Oleh: Mamang M. Haerudin



Awal mula niatan menulis ini, saya terinspirasi sekurangnya oleh beberapa hal berikut ini. Pertama, teman laki-laki saya yang telah berulang kali berpacaran dan berhasil “memakai” pasangannya. Kedua, banyak bertebaran status-status di facebook, yang bernada galau dan mendambakan jodohnya. Ketiga, banyak di antara teman perempuan muda saya, yang kerap diputus cinta oleh pacarnya, dengan alasan yang beragam dan di saat yang sama, ia sakit hati lantaran telah “dicolek” atau “dipakai” oleh pacarnya. Keempat, banyak menemukan kasus perempuan yang “mengemis” kepada pacarnya agar tidak diputus. Kelima, akibat dari pacaran yang kebablasan, berakibat hamil di luar nikah. Keenam, tak jarang ada pihak yang mengharamkan pacaran. Ketujuh, seseorang yang pacaran secara sembunyi-sembunyi karena takut dicemooh sebagai sosok yang tidak islami. Kedelapan, seseorang yang kuat atas komitmennya, untuk tidak berpacaran sebelum ia menikah, lantaran takut terjerumus, dan di saat yang sama bukan lantaran ia tidak “laku”. Agak banyak memang inspirasinya. Nah, saya rasa jika di antara khalayak ada yang merasa demikian, membaca tulisan ini menjadi alternatif yang—semoga—baik.

Ragam Fikih Sosial

Ragam Fikih Sosial
Oleh: Mamang M. Haerudin

Pada perkembangannya, fikih memiliki wajah warna-warni, sesuai dengan konteks sosial apa ia dilekatkan. Selain karena tujuan fikih itu sendiri, juga karena ia merupakan respon tanggap fikih terhadap beragamnya persoalan dalam kehidupan masyarakat. Beberapa ragam itu bisa saya sebutkan misalnya, fikih perempuan, fikih kebangsaan, fikih anti-trafiking, fikih aborsi, fikih seksualitas, dan lain sebagainya.

Dan untuk gambaran, saya ambil dua dari sekian banyak ragam fikih sosial yang ada; pertama, fikih perempuan. Dan kedua, fikih kebangsaan.

Kapan Nabi Muhammad SAW Lahir?

Kapan Nabi Muhammad SAW Lahir?
Oleh: Mamang M. Haerudin
 
Kala itu, Siti Aminah dirundung sedih lantaran ditinggal wafat oleh suami terkasih (Abdullah) dalam kondisi badan membuncit (hamil). Namun demikian, seiring berjalannya hari, minggu, bulan silih berganti, Siti Aminah sama sekali tidak mengalami kesulitan atau gangguan dalam menjalani hari-hari kehamilannya. Satu pertanda baik, yang tak lazim dialami perempuan-perempuan umumnya waktu itu.

Nabi Muhammad SAW dan Risalahnya

Nabi Muhammad SAW dan Risalahnya
Oleh: Mamang M. Haerudin
 
Lalu, sebetulnya untuk apa Nabi SAW ditakdirkan Allah SWT lahir kemuka bumi? Adakah maksud tertentu dibalik itu semua? Hikmah apa yang dapat kita petik dari momen penting kelahiran Nabi SAW ini? Pertanyaan mendasar, yang harus dapat direnungkan. Dalam menjawab pertanyaan tersebut, saya berpendapat, sekurangnya, ada dua hikmah atau pelajaran yang dapat dipetik, dibalik peristiwa sekaligus peringatan Maulid Nabi SAW—terutama—untuk dijadikan bahan permenungan dalam membaca kehidupan dalam konteks kekinian.

Tauhid sebagai Fundamen Pluralisme

Tauhid sebagai Fundamen Pluralisme
Oleh: Mamang M. Haerudin
 
Kedudukan tauhid (monotheisme) sebagai ajaran Islam paling pokok, merupakan konsensus yang tidak dapat ditawar-tawar. Ini membuktikan bahwa setiap Muslim hendaknya menjalani kehidupan semata-mata hanya karena kesadaran dan kebutuhan akan menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Tidak ada ajaran Islam yang melebihi kedudukannya dari nilai-nilai ketauhidan.

Pluralisme (Agama) dalam Konteks Indonesia

Pluralisme (Agama) dalam Konteks Indonesia

Oleh: Mamang M. Haerudin
Sering terjadi kekaburan dalam memaknai pluralisme, ia telah dianggap bahkan dihakimi sebagai sebuah paham yang (seolah-olah) menghendaki penyamaan dan pencampuradukkan agama. Persepsi seperti ini bukan hanya telah mencederai makna pluralisme itu sendiri, tetapi juga merupakan pendangkalan pemahaman.

ISLAM DAN AKAL MANUSIA


ISLAM DAN AKAL MANUSIA
Oleh: Mamang M. Haerudin

“Akal adalah dasar. Jika tidak, maka kenabian dan syariat tidak akan dipahami”. Yang berujar demikian bukan saya, melainkan Imam Al-Ghazali. Saya hanya copy paste (copas) saja. Mengapa saya kemukakan ini diawal? Karena akal pikiranlah yang hanya dapat membedakan antara manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya. Maka itu, dengan akal pikirannya, manusia dianugerahi Tuhan sebagai sosok makhluk yang paling baik penciptaannya.

Jihad untuk Perempuan

Jihad untuk Perempuan
Oleh: Mamang M. Haerudin

Dari pemaparan singkat diatas, kita dapat melihat betapa Islam melaui al-Qur’an sebetulnya memberikan peranan dan kedudukan yang setara antara laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, untuk mempertegas kejelasan al-Qur’an tersebut, juga diperlukan upaya sungguh-sungguh manusia dalam mewacanakan kesetaraan dan keadilan gender tersebut. Upaya sungguh-sungguh mewujudkan hal itu saya istilahkan dengan jihad. Mengapa jihad? Tidak jarang, tatkala mendengar kata jihad, oleh sebagian banyak orang ia diidentikkan dengan perang atau bentuk-bentuk kekerasan fisik lainnya. Tak pelak jika pemahaman kerdil semacam ini telah mengelabui pemikiran dan pemahaman kebanyakan umat Muslim, khususnya kelompok esktrimis, bahwa jihad melulu identik dengan pedang, jubah, jenggot panjang dan sejumlah aksesoris Arab lainnya. Telah terjadi Arabisasi dalam memahami Islam yang sebetulnya kontekstual dan universal.

Relasi Ideal Antara Laki-laki dan Perempuan

Relasi Ideal Antara Laki-laki dan Perempuan
Oleh: Mamang M. Haerudin

Lalu pertanyaannya adalah bagaimana relasi laki-laki dan perempuan yang semestinya? Ya, pertanyaan ini begitu mendasar, untuk kemudian dapat mengantarkan kita supaya dapat memahami bagaimana relasi dan kedudukan ideal antara laki-laki dan perempuan yang digariskan Tuhan melalui al-Qur’an. Tapi sebelum itu ada baiknya kita simak pernyataan Syaikh Mahmud Syaltut—mantan Pemimpin Tertinggi al-Azhar, Mesir—berpendapat bahwa: “Tabiat kemanusiaan laki-laki dan perempuan hampir (dapat dikatakan) dalam batas yang sama. Allah menganugerahkan kepada perempuan, sebagaimana menganugerahkan kepada laki-laki, potensi yang cukup untuk memikul aneka tanggung jawab yang menjadukan kedua jenis itu mampu melaksanakan aneka kegiatan kemanusiaan yang umum dan khusus”.

Sekelumit Tentang Gender

Sekelumit Tentang Gender
Oleh: Mamang M. Haerudin

 
Dalam Webster’s New Word Dictionary, gender diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku. Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, MA  dalam bukunya Muslimah Sejati (2011) sebagaimana tertera dalam Women’s Studies Encyclopedia menjelaskan bahwa gender adalah seperangkat sikap, peran, fungsi, dan tanggung jawab yang melekat pada diri laki-laki dan perempuan akibat bentukan budaya atau pengaruh lingkungan masyarakat dimana manusia tumbuh dan dibesarkan. Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa penting sekali memahami terlebih dahulu perbedaan antara jenis kelamin (sex) dan gender. Jenis kelamin (sex) dibedakan berdasarkan faktor-faktor biologis hormonal dan patologis sehingga muncul dikotomi laki-laki dan perempuan. Jenis kelamin laki-laki ditandai dengan adanya penis, testis, dan sperma, sedangkan perempuan mempunyai vagina, payudara, ovum, dan rahim.

Kembali Kepada Komitmen Empat Pilar

Kembali Kepada Komitmen Empat Pilar
Oleh: Mamang M. Haerudin

Snow, Worden, Rochford and Benford (1986) menjabarkan tentang konsep “frame anlignment”, dimana orientasi interpretasi, kepentingan, nilai-nilai, kepercayaan, individu (dalam hal ini partisipan aktif) dan tujuan ideologi dari organisasi adalah sebangun dan saling melengkapi. Sehingga itu, secara psiko-sosiologis sikap ini yang begitu vital dalam menimbulkan gerakan dan aksi radikalisme.

Gerakan Proaktif Perempuan dalam Meretas Jalan Radikalisme

Gerakan Proaktif Perempuan dalam Meretas Jalan Radikalisme
Oleh: Mamang M. Haerudin

Dari basis ajaran monotheisme dalam artikel sebelumnya Islam (Tauhid) dalamMeretas Jalan Radikalisme, juga diperlukan sebuah gerakan massif dan menyeluruh dari setiap komponen bangsa. Diperlukan berbagai upaya sungguh-sungguh yang berkelanjutan dan menyeluruh. Pemerintah sebagai pemegang utama kebijakan publik (regulator) harus dapat bertindak tegas terhadap pelbagai fenomena yang bernafaskan radikalisme dan terorisme. Bersamaan dengan upaya pemerintah, seluruh elemen masyarakat harus dapat proaktif ikut melantangkan anti tindak kekerasan melalui upaya-upaya dakwah kultural terutama dalam mengantisipasi dampak negatifnya bagi tunas-tunas bangsa.

Tips Agar Sayuran Tetap Segar Meski Telah Dimasak

Tips agar sayuran tetap segar meski telah dimasak

Sayuran akan lebih baik jika dikonsumsi dengan keadaan segar, terutama ketika dikonsumsi dalam keadaan tidak dimasak. Namun tidak semua orang menyukai sayuran tanpa proses dimasak terlebih dahulu.

Kali ini Djavaspot akan memberikan tips agar sayuran tetap segar meski telah dimasak, tanpa banyak mengurangi manfaatnya:

Islam dan Potret Radikalisme


Islam dan Potret Radikalisme

Oleh: Mamang M. Haerudin
Berbicara soal radikalisme—sebagaimana banyak para pengamat sosial-kegamaan menyatakan—bahwa benih-benih radikalisme (khususnya radikalisme yang mengatasnamakan Islam) begitu tumbuh subur dan telah menjadi persoalan pelik (selain) ditandai pasca meledaknya tragedi WTC 11 September 2001 juga merupakan konsekuensi dari kran reformasi dari masa transisi ke demokrasi Indonesia pasca rezim orde baru tumbang. Ya, pasca tumbangnya rezim orde baru dan tragedi WTC ini, fenomena radikalisme telah menjadi sorotan publik yang bukan hanya telah dianggap menggoyahkan kerukunan antar umat beragama, integritas perdamaian, melainkan pula telah menjadi kejahatan kemanusiaan berskala dunia.

Islam (Tauhid) dalam Meretas Jalan Radikalisme

Islam (Tauhid) dalam Meretas Jalan Radikalisme
Oleh: Mamang M. Haerudin

Islam, sebagaimana pula terdapat dan diyakini agama-agama lain, sangat menjunjung tinggi nilai-nilai ketauhidan (monotheisme). Itulah mengapa tatkala seseorang hendak memeluk agama Islam ia diwajibkan mengucap dua kalimat syahadat sebagai bentuk penyaksian sebagai konsekuensi dalam mendudukkan dirinya sebagai hamba Tuhan; “Asyhadu an laa ilaaha illa Allah, wa Asyhadu anna Muhammad Rasul Allah” (Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya).

MENUAI HIKMAH TOLERANSI UNTUK KEBEBASAN BERAGAMA DAN BERKEYAKINAN

MENUAI HIKMAH TOLERANSI UNTUK KEBEBASAN BERAGAMA DAN BERKEYAKINAN
Oleh: Mamang M. Haerudin

Islam adalah agama kebebasan dan pembebasan. Sekalipun secara literal Islam memiliki aturan yang bersifat  mengikat, namun, Islam tetap memberikan kebebasan dalam menafsirkan aturan itu, sesuai dengan konteks zamannya. Salah satu ajaran utama dalam Islam yang memiliki spirit kebebasan dan pembebasan adalah toleransi. Dalam hal ini, toleransi demi terwujudnya keharmonisan umat beragama dan semua umat manusia pada umumnya. Ya, menuai makna toleransi dalam menegakkan kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan sebuah keharusan. Terlebih jika dihadapkan dengan sejumlah fenomena-fenomena intoleransi disekeliling kita dewasa ini, keberadaannya tidak jarang menyebabkan kegentingan. Tak pelak akibat, tindakan-tindakan intoleransi; mulai dari intimidasi hingga terorisme—di Indonesia khususnya—telah menjadi laris dari sebagian kelompok atau ormas.
Back to top