Pesantren dan Perempuan

Pesantren dan Perempuan

Bergumul dengan pesantren, tak ubahnya bergumul dengan fikih. Dan secara umum, kajian keilmuan di pesantren fikih oriented, di mana fikih menjadi dominan dalam membangun epistemologi. Sesungguhnya tak harus ada yang dikhawatirkan dengan dominannya kajian fikih di pesantren, mana kala fikih yang dikaji adalah fikih sebagaimana makna generiknya. Yakni pengetahuan dan pemahaman mengenai hukum-hukum syari’at yang dihasilkan dari kajian terhadap al-Qur’an dan hadits. Imam Badr al-Din al-Zarkasyi misalnya memberikan definisi tentang fikih;
Fikih pada dasarnya adalah pengetahuan yang mencakup semua aturan agama yang mengantarkan manusia pada pengetahuan tentang Tuhan, keesaan Tuhan, dan sifat-sifatnya, para Nabi dan Rasul-Nya, tentang tingkah laku, etika, dan apa yang perlu dilakukan oleh manusia sebagai hamba-Nya, dan lain-lain.”[3]

Jadi fikih di sini adalah fikih yang bersifat universal dan kontekstual. Tidak seperti fikih yang berkembang sekarang, yakni fikih yang direduksi hanya fikih empat mazhab, atau bahkan hanya fikih Imam Syafi’i saja, yang fatalnya tak menerima adanya kontekstualisasi dan kritik. Jadi fikih yang diilhami sampai dewasa ini adalah produk fikih tempo dulu tanpa reserve, bukan lagi pada penekanan proses transmisi panjangnya.
            
Padahal menurut Gus Dur (KH. Abdurrahman Wahid), pesantren mempunyai genealogi intelektual fikih-sufistik, yakni fikih yang bernuansa tasawuf. Islam datang di Indonesia sudah dalam bentuk yang dikembangkan di Persia dan kemudian di anak Benua India, yang berorientasi sangat kuat pada tasawuf. Oleh karena itulah kita dapati bahwa tasawuf adalah orientasi yang menentukan corak keilmuan dan watak tradisi keilmuan di pesantren pada saat itu.[4] Fikih yang sangat mengedepankan akhlakul karimah, memudahkan, dan lembut. Jadi ketika fikih yang berkembang sampai saat ini menjadi fikih yang diskriminatif, menyulitkan, dan keras, masyarakat pesantren dan umat Muslim pada umumnya mesti mempertanggungjawabkan dengan berupaya mengembalikan fikih pada watak aslinya.
            
Mohamad Guntur Romli, berpendapat bahwa berperan dalam ruang domestik (keluarga) dan publik adalah pilihan perempuan. Perempuan berhak untuk memilih berperan di salah satu ruang itu, atau keduanya. Tidak diperkenankan memaksa perempuan berperan di salah satu ruang itu—diskriminasi yang sering muncul misalnya perempuan identik dengan ruang domestik.[5] Jadi pandangan yang beranggapan bahwa perempuan ketika sudah menikah menjadi milik suami dan di saat yang sama mesti menuruti perintahnya tanpa kecuali, sesungguhnya anggapan yang tidak berdasar.
            
Namun memang harus diakui bahwa pesantren termasuk ‘penyumbang’ dalam tindak kekerasan terhadap perempuan, terutama lewat pengajian dan pemahamannya terhadap kitab kuning yang dinominasi oleh kitab kuning yang bias gender. Ini memang menyakitkan, akan banyak pimpinan dan civitas pesantren yang ‘marah’ jika dinyatakan sebagai salah satu penyumbang kekerasan.
            
Kita ambil contoh misalnya beberapa kitab kuning yang sering atau hampir dikaji di pesantren-pesantren di Indonesia, khususnya di Jawa; Uqud al-Lujain karya Imam Nawawi al-Bantani, Qurrah al-Uyun karya Abu Muhammad Maulana al-Tihami, Adab al-Mu’asyarah bain al-Zaujain karya Ahmad bin Asmuni, dan lain-lain. Imam Nawawi al-Bantani dalam Uqud al-Lujain misalnya mengatakan; “Kalau pun seorang istri telah menghabiskan malamnya untuk ibadah, siang untuk puasa, tetapi ketika suami mengajaknya ke tempat tidur, dia (istri) terlambat memenuhinya, maka dia akan diseret, dibelenggu dan dikumpulkan bersama para setan lalu dimasukkan ke neraka paling dalam.”
            
Pandangan-pandangan tersebut dan semacamnya menjadi problem tersendiri bagi pesantren. Bagi para pimpinan dan civitas pesantren yang belum ‘tercerahkan’ pandangan-pandangan bias tersebut tentu saja dirasa tidak bermasalah, malah telah dijadikan standar baku dalam kehidupan rumah tangga dan relasi antara perempuan (istri) dan suami (laki-laki) tanpa harus ada kritik apalagi kontekstualisasi. Bahkan, tak jarang, dipahami oleh masyarakat pesantren bahwa mempelajari dan apalagi menerapkan isi kitab kuning itu akan mendapatkan berkah dari penulisnya, karena mana mungkin penulis kitab (mushanif) itu bodoh apalagi ingin mendiskriminasi perempuan. Karena yang ada pandangan-pandangan seperti itu justru dalam rangka mendidik perempuan (istri).
            
Problem berikutnya bagi pimpinan dan civitas pesantren yang telah ‘tercerahkan’, mereka sudah punya paradigma dan perspektif yang berkeadilan, tetapi tetap kesulitan untuk memulai melakukan perubahan terhadap paradigma dan perspektif mainstream. Pimpinan dan civitas pesantren dalam kategori ini adalah mereka yang memang punya ghirah tinggi pada keilmuan dan perubahan. Mereka sudah mau menerima hal-hal yang datang dari ‘luar’, entah berupa pemikiran maupun kerja-kerja kemanusiaan.
            
Problem yang dihadapi pimpinan dan civitas pesantren yang tercerahkan ini sebetulnya tak terlalu menyulitkan, hanya saja memang pertimbangannya adalah kehati-hatian. Mereka ingin ada perubahan secara perlahan agar tidak ditanggapi dengan sinis dan garang. Pada umumnya, problem itu seputar bagaimana cara menyampaikan pandangan-pandangan kitab kuning ‘bias’ itu dengan bahasa yang ‘membumi’ dan menyejukkan. Untuk dapat dipahami dan diterapkan baik dalam kehidupan rumah tangga pribadi maupun orang lain (masyarakat).
            
Beruntunglah pesantren-pesantren dan bangsa ini, karena kian banyak para ulama pesantren yang concern dalam pengarusutamaan dan pemberdayaan perempuan dengan tetap bersandarkan pada kitab kuning tetapi dengan paradigma dan perspektif yang memihak perempuan. Adapun tokoh-tokoh atau ulama-ulama pesantren itu akan dibahas pada sub-bab selanjutnya. Pesantren dan Perempuan

Salam

Ditulis Oleh : Ari Saeful Bahri ~ DosoGames

Muh.Akram Anda sedang membaca artikel berjudul Pesantren dan Perempuan yang ditulis oleh djavaspot yang berisi tentang : Dan Maaf, Anda tidak diperbolehkan mengcopy paste artikel ini.

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di djavaspot

1 komentar:

  1. Harrah's Resort Southern California - MapyRO
    Harrah's Rincon Casino and Resort is a Native American casino 나주 출장안마 located in Valley Center, 순천 출장샵 CA 익산 출장안마 in Funner, California. The 광명 출장안마 casino features 2,100 시흥 출장마사지 slot

    ReplyDelete

Back to top