w

Pernikahan dan Kekeliruan Pandangan Atasnya

Pernikahan dan Kekeliruan Pandangan Atasnya

Oleh: Mamang M. Haerudin


Bagaimana kamu (tidak) akan mengambilnya (mahar) padahal sekalian (suami-istri) telah saling bersandar, dan mereka (perempuan) itu telah mendapatkan dari kamu (lelaki) perjanjian yang berat?! (QS. al-Nisa [4]: 21)

Imam Syafi’i—Mahaguru komunitas Sunni—berpendapat bahwa hukum dasar pernikahan adalah mubah sehingga melakukan pernikahan tidak dipandang sebagai ibadah. Disini, Imam Syafi’i mendudukkan pernikahan sebagai sebuah aktivitas yang timbul semata-mata karena dorongan biologis, karenanya (hubungan seksual) tanpa diwajibkan pun akan tetap berlangsung. Pandangan semacam ini, kembali diperkuat olehnya bahwa tuntutan syar’i (Tuhan) tidak mewajibkan sesuatu yang nyata ada dalam naluri manusia.

Paradigma Fikih Sosial Baru dan Dinamis

Paradigma Fikih Sosial Baru dan Dinamis
Oleh: Mamang M. Haerudin

Paradigma fikih, rupanya telah menjadi paradigma arus utama di mata masyarakat Indonesia. Tak kurang dari masyarakat Pesantren, khususnya di Jawa, begitu lekat dengan paradigma fikih. Menganalisis segala macam persoalan yang parameternya adalah fikih. Namun, ada yang lekang dari paradigma fikih yang dibangun—dan terbangun—oleh masyarakat arus utama. Yakni, tatkala fikih yang hasilnya jauh tercerabut dari makna sejatinya, sebagaimana dikemukakan di atas, minimalnya. Fikih yang disempitkan menjadi fikih yang doyan menjustifikasi wajib-haram, sesat-kafir, dan seterusnya.

Tantangan Pelajar Masa Kini

Tantangan Pelajar Masa Kini

Oleh Mamang M. Haerudin

Berawal dari sebuah obrolan ringan saya dengan beberapa teman, membincangkan realitas pelajar kita masa kini, terutama tentang harapan dan tantangannya. Saya terkejut ketika salah seorang dari teman menceritakan kasus dikeluarkannya beberapa siswa/siswi sebuah sekolah/madrasah belum lama ini, lantaran terjerat kasus mengonsumsi obat terlarang dan hamil di luar nikah.

MENUAI HIKMAH TOLERANSI UNTUK KEBEBASAN BERAGAMA DAN BERKEYAKINAN

MENUAI HIKMAH TOLERANSI UNTUK KEBEBASAN BERAGAMA DAN BERKEYAKINAN

Oleh: Mamang M. Haerudin


Islam adalah agama kebebasan dan pembebasan. Sekalipun secara literal Islam memiliki aturan yang bersifat  mengikat, namun, Islam tetap memberikan kebebasan dalam menafsirkan aturan itu, sesuai dengan konteks zamannya. Salah satu ajaran utama dalam Islam yang memiliki spirit kebebasan dan pembebasan adalah toleransi. Dalam hal ini, toleransi demi terwujudnya keharmonisan umat beragama dan semua umat manusia pada umumnya. Ya, menuai makna toleransi dalam menegakkan kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan sebuah keharusan. Terlebih jika dihadapkan dengan sejumlah fenomena-fenomena intoleransi disekeliling kita dewasa ini, keberadaannya tidak jarang menyebabkan kegentingan. Tak pelak akibat, tindakan-tindakan intoleransi; mulai dari intimidasi hingga terorisme—di Indonesia khususnya—telah menjadi laris dari sebagian kelompok atau ormas.

ISLAM BICARA SOAL JODOH

ISLAM BICARA SOAL JODOH

Oleh: Mamang M. Haerudin



Awal mula niatan menulis ini, saya terinspirasi sekurangnya oleh beberapa hal berikut ini. Pertama, teman laki-laki saya yang telah berulang kali berpacaran dan berhasil “memakai” pasangannya. Kedua, banyak bertebaran status-status di facebook, yang bernada galau dan mendambakan jodohnya. Ketiga, banyak di antara teman perempuan muda saya, yang kerap diputus cinta oleh pacarnya, dengan alasan yang beragam dan di saat yang sama, ia sakit hati lantaran telah “dicolek” atau “dipakai” oleh pacarnya. Keempat, banyak menemukan kasus perempuan yang “mengemis” kepada pacarnya agar tidak diputus. Kelima, akibat dari pacaran yang kebablasan, berakibat hamil di luar nikah. Keenam, tak jarang ada pihak yang mengharamkan pacaran. Ketujuh, seseorang yang pacaran secara sembunyi-sembunyi karena takut dicemooh sebagai sosok yang tidak islami. Kedelapan, seseorang yang kuat atas komitmennya, untuk tidak berpacaran sebelum ia menikah, lantaran takut terjerumus, dan di saat yang sama bukan lantaran ia tidak “laku”. Agak banyak memang inspirasinya. Nah, saya rasa jika di antara khalayak ada yang merasa demikian, membaca tulisan ini menjadi alternatif yang—semoga—baik.
Back to top